Ada beberapa hal penting yang harus kamu ketahui, bahwa kamu bisa membuat begitu banyak subdomain hanya dengan satu domain kepunyaan kamu sendiri. Cara membuat subdomain di website rumahhosting.com masih sedikit, untuk itu saya ingin membagikan pengalaman saya dalam membuat subdomain. Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan.
- Buka rumahhosting.com dan
masuk dengan akunmu. Setelah halaman tampil, maka klik Manage DNS pada
menu Domain -> Manage DNS
- Pada bagian service yang ada di
DNS Zones, ada kotak yang berisikan alamat domain kamu, klik tombol Edit di
samping kanannya.
- Tambahkan record DNS dengan
mengklik tombol Add Record, dan masukkan field (kotak
isian) NAME dengan subdomain kamu. Di sini saya contohnya
mengisinya dengan sirah.dipozhan.com. Kemudian Pilih TYPE nya
CNAME, field TTL dibiarkan saja 14400, dan terakhir
isikan field RDATA dengan ghs.google.com
- Setelah selesai masuk ke akun
blogger mu di blogger.com
- Setelah sign in, maka pilih
blog yang akan dijadikan subdomain
- Setelah masuk ke akun blogger kamu, klik Basic pada Menu Settings -> Basic kemudian di bawahnya Publishing ada bagian Blog Address, klik set third party domain settings dan isikan subdomain kamu, dalam hal ini saya masukkan sirah.dipozhan.com
- Setelah itu tekan save lalu
tunggu beberapa saat, biarkan pengaturan HTTPS berproses, setelah menunggu
beberapa menit, maka subdomain kamu otomatis bisa digunakan.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kamu yang baru mendalami
dunia per blog kan.
------------




0 Comments
Sudah Baca Artikelnya sampai habis? Beri Masukan kepada kami ya... :)